Rabu, 07 November 2012

Peradaban dan Pemikiran Islam
Pada Masa al-Khulafa’ al-Rasyidin

I.    Pendahuluan
Peradaban dan pemikiran Islam selalu mengalami perkembangan, baik dalam bidang politik, sosial, agama, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Perkembangan dalam peradaban dan pemikiran Islam burapaya untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat maupun bangsa. Upaya ini dilakukan oleh Negara-negara yang ada di dunia, seperti Indonesia, Cina, India dan bangsa Arab.
Kawasan Arab pertama kali ialah wilayah yang meliputi Jazirah Arabia. Ketika Islam datang dan menyebar ke wilayah lain disekitarnya, secara tidak langsung wilayah tersebut di Islamkan oleh orang-orang Arab, yakni kebudayaan arab merasuk dalam wilayah tersebut. Dengan demikian jadilah Mesir dan Afrika Utara berbudaya Arab, demikian pula Irak yang dahulunya dalam pengaruh kebudayaan Persia dan Syiria yang berkebudayaan Byzantium (Mufrodi, 1997: 1).
Peradaban tidak bisa terlepas dari kebudayaan hingga akhirnya turun menurun dari nenek moyang sampai generasi berikutnya. Dalam ke Khalifahan setelah Nabi Muhammad saw wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh para sahabat yang menjadi pengganti kekhalifahannya. Khalifah tersebut dijuluki dengan al-Khulafa’u al-Rasyidin, yakni Abu Bakar as-Siddiq, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Di antar empat khalifah, Umar Bin Khattab mempunyai kedudukan yang istimewa, dia memiliki pola pikir yang kreatif dan kebrilianan dia dalam memahami syari’at Islam (Sunanto, 2004: 22). Dengan kreativitasnya, dia mampu mengembangkan wilayah, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Kreativitas Umar Bin Khattab tampak ketika dia khawatir akan keutuhan al-Qur’an yang disebabkan banyaknya para khuffad meninggal. Selain itu Umar juga merupakan salah satu khalifah yang membangun peradaban Islam.

II.   Rumusan Pembahasan
Dalam makalah ini, kami membahas pokok sub bahasan sebagai berikut:
A.   Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
B.   Perkembangan Pemikiran Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
III. Pembahasan
A.   Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
Pada masa kekhalifahan al-Khulafa al-Rasyidin peradaban Islam mengalami beberapa perkembangan, kemajuan, baik dalam bidang ilmu pengetahuan, politik, sosial dan budaya. Meskipun pada saat ini terjadi gejolak, konflik antara masing-masing orang arab, namun hal itu tidak berperangaruh terhadap para tokoh-tokoh umat Islam. Al-Khulafa al-Rasyidin terus gigih untuk mengembangkan potensi dan visi yang dia kehendaki, yakni mengembangkan peradaban Islam dari berbagai macam aspek kehidupan. Seperti yang sudah diketahui, bahwa peradaban ialah suatu entitas budaya. (Tamara, 1996: 5). Koentjaranigrat berpendapat, peradaban atau civilization ialah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah sebagaimana kesenian, ilmu pengetahuan, arsitektur dan lain sebagainya (Koentjoroningrat, 1974: 79-81). Sedangkan pendapat lain mengemukakan bahwa peradaban ialah suatu peradaban yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dari sinilah suatu perkembangan mulai digali agar sesuai dengan perkembangan pola hidup orang Arab. Yang perlu diketahu, pokok dari peradaban ialah: sistem pemerintahan (politik), keadaan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, Agama, pakaian dan makanan, seni bangunan (arsitektur) serta ilmu pengetahuan yang menyangkut di dalamnya tentang pendidikan yang diperoeh oleh masyarakat, seperti sastra, seni baca tulis dan lain sebagainya.
Peradaban tidak akan terlepas dari sebuah kebudayaan, karena kebudayaan merupakan landasan suatu peradaban, sedanagkan kebudayaan tidak bisa terlepas dari manusia, karena manusia merupakan subjek budaya dan yang menjadi objek kebudayaan ialah soal-soal muamalah. Kebudayaan ialah segala sesuatu yang diciptakan oleh budi manusia (J. Verkuyl, 1966). Koentjoronigrat memberi definisi lain tentang kebudaya’an, yakni hal-hal yang bersangkutan dengan akal (Koentjoroningrat, 1976: 19). Dari pengertian yang sudah dipaparkan para tokoh, bisa disimpulkan bawa kebudayaan ialah khas manusia, bukan ciptaan binatang yang tidak memiliki akal. Dalam hal ini kebudayaan mempunyai tiga wujud, 1. Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2. Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat,  3. wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya (Koentjoroningrat, 1976: 15). Meskipun tampak nyata perbedaan antara kebudayaan dan peradaban namun ada sebagian orang yang masih menyamakan antara keduaanya. Istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur kebudayaan yang halus dan indah seperti: kesenian, ilmu pengetahuan, sopan santun dan sebagainya, dan istilah peradaban dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunya system teknologi, seni, bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan sebagainya (Ismail, 1997: 27-28).
Peradaban Islam ialah perwujudan dari kebudayaan masyarakat, umat Islam berlandaskan agama Islam yang bersumber dari al-qur’an. Kebiasaan umat Islam dan wujud dari ajaran agama disebut dengan kebudayaan. Dengan kata lain Norma agama merupakan kebudayaan sedangkan wujud dari peraturan norma dan kebiasaan umat yang tercermin dalam bentuk bangunan, teknologi, politik dan ekonomi disebut dengan peradaban Islam.
Perkembangan peradaban Islam pada masa al-Khulafa al-Rasyidin meliputi:
1.  Pembukuan Al-Qur’an
Pembukuan al-Qur’an dilakukan karena banyaknya sahabat yang gugur dalam perang Yammah, yakni peperangan melawan Nabi-nabi palsu dan pembelot Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Dalam peperangan ini para khuffad al-Qur’an banyak yang meninggal sehingga ada rasa kekhawatiran dari sahabat Umar bin Khathab akan hilangnya al-Qur’an. Dengan kejadian itu Umar menyarankan kepada Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih berserakan kedalam satu mushaf, maka mulailah Abu Bakar membentuk kepanitiaan untuk menghimpun al-Qur’an yang di ketuai oleh Zaid Bin Tsabit. Awalnya Abu Bakar keberatan karena hal itu tidak dilakukan oleh Rasul. Namun pada akhirnya Abu Bakar menyutujuinya untuk membukukan al-Qur’an.
2.  Ilmu Pengetahuan
Dalam Bidang ilmu pengetahuan para sahabat baik yang berkedudukan sebagai pejabat maupun dengan suka rela, berangkat ketempat-tempat pemukiman baru dan kota-kota lainya untuk mengajarkan ilmu agama Islam kepada penduduk setempat. Di tempat-tempat baru itu mereka berhadapan dengan berbagai masalah, pemecahan masalah-masalah tersebut merupakan cikal bakal bagi lahirnya ilmu pengetahuan, khususnya perkembangan di bidang agama.
3.  Arsitektur
Sebagai bukti dari suatu perkembangan peradaban Islam ialah adanya Arsitektur berupa Masjid-masjid yang dibangun pada masa al-Khulafa al-Rasyidin, baik sahabat Abu Umar Bin Khattab maupun Usman Bin Affan. Adapun masjid yang di bangun sebagai berikut:
a.  Masjid al-Haram, khalifah Umar Bin Khattab mulai memperluas masjid yang pada masa Rasulullah masih amat sederhana, dengan membeli tembok rumah-rumah di sekitarnya. Pada masa Usman Bin Affan (26H). Masjid al-Haram di perluas.
b. Masjid Madinah atau disebut juga dengan masjid Nabawi, Khalifah Umar Bin Khattab mulai memperluas masjid ini (17H) bagian selatan ditamabah 5 meter dibuat mihrab, bagian barat di tamabah 5 meter dan bagian utara ditambah 15 meter, pintu masuk menjadi 3 buah. Masa khalifah Usman Bin Affan, diperluas lagi dan diperindah. Dindingnya diganti dengan batu, bidang-bidang dinding dihiasi dengan berbagai ukiran. Tiang-tiangnya dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya dari kayu pilihan.
4. Politik
Misi Nabi Muhammad saw sangat luas, Beliau tidak hanya sebatas menyampaikan wahyu a-Qur’an tetapi juga berkaitan dengan kepemimpinan masyarakat (Mas’adi, 1999: 36). Suasana politik sepeninggal Nabi Muhammad saw sangat tegang, persaingan untuk meraih kekhalifahan hampir menimbulkan genjatan senjata. Perebutan kepemimpin antara golongan Ansar, Muhajirin dan Hasyim bersaing keras (Mufradi, 1997: 45-46). Masing-masing memiliki calon, seperti Sa’ad Bin Mu’ad, Abu Bakar dan Ali Bin Abi Thalib.  Namun berkat tindakan tegas dari tiga orang, yakni Abu Bakar, Umar Bin Khattab dan Abu Ubaidah Ibnu Jarrah, memaksa Abu bakar sendiri sebagai pengganti Nabi (Lewis, 1988: 38). Akhirnya dengan rasa Ukhuwah Islamiyah, ketiga golongan tersebut menyetujuinya.
Pada masa pemerintahan pertama ini kekuasaan Abu Bakar bersifat sentral. Kemudian pemerintahannya dilanjutkan oleh Umar Bin Khattab, pemerintahannya bersifat demokratis dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang paripurna. pada masa khalifah Umar Bin Khattab  perluasan wilyah terjadi dengan begitu cepat sehingga dia segera mengatur administrasai pemerintahan agar bisa tertata rapi (Dirojudin, 2007: 126). Sedangkan pada masa pemerintahan Usman Bin Affan mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama permerintahanya. Dia dikenal sebagai sahabat yang pandai membaca, menulis dan dia dikenal sebagai orang yang cerdas dan jujur, jadi tidak heran lagi jika dalam pemerintahannya mengalami perkembangan-perkembangan, disamping itu juga dia memiliki pengaruh besar di semenanjung Arabia. Namun pada separuh terakhir pada masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan mayarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Usman Bin Affan mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi. Situasi politik di akhir masa pemerintahan Usman Bin Affan semakin mencekam,usaha-usaha yang bertujuan baik untuk kemaslahatan umat di salah fahami. Hal ini timbul karena pudarnya rasa kepercayaan orang Arab terhadap khalifah Usman Bin Affan.
Pada masa Pemerintahan Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, yakni menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah dibagikan Usman kepada kaum kerabatnya (Mufradi, 1997: 64). Selain itu juga Ali Bin Abi Thalib kemudian bertekad untuk mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur syria, menolaknya. Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan dengan Bani Ummayah.
Ketika masa akhir dari ke khalifan Ali Bin Abi Thalib Islam mengalami perpecahan, sehingga menjadi tiga golongan, yaitu: mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Sepeninggal Ali Bin Abi Thalib ke khalifahan dilanjutkan oleh anaknya, yakni Hasan. Hasan memiliki kepribadian yang tidak begitu tegas, keras seperti ayahnya. Sehingga jalan pemerintahan yang diambil oleh dia ialah jalan perundingan perdamaian, dan umat Islam pada saat ini dikuasai oleh mu’awiyah. Begitulah sistem pemerintahan al-Khulafa al-Rasyidin berakhir, dan berlanjut dengan sistem kerajaan yang dipimpin oleh Mu’awiyah.
 5. Ekonomi
Istilah ekspor dan impor sudah dikenal pada masa al-Khulafa al-Rasyidin. Pada masa itu berdagang dan bertani merupakan kegiatan keseharian mereka, hasil pertanian yang mereka peroleh di ekspor ke Arab selatan dan Yaman, seperti dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi dan kulit binatang, buah kismis anggur dan lain sebagainya. Adapun barang atau sesuatu yang di impor Bangsa Arab pada masa itu ialah kayu untuk bangunan, bulu burung unta, lantakan logam mulia dan badat dan dari Asia selatan dan China ialah daging, batu mulia, sutra, pakaian, pedang, rempah-rempah. Sedangkan dari negara teluk Persia mereka mengimpor intan. Untuk peralatan perang dan pakaian, seperti pedang mereka peroleh dari Asia selatan dan China.
6. Sosial
Kehidupan sosial orang Arab terkenal keras, ganas terhadap suku dan kabilah lain, dari sisi lain orang Arab memiliki solidaritas isternal yang sangat kuat. Secara geografis Arab bertanah tandus dan didominasi oleh gurun pasir, kendaraan yang mereka kendarai berupa unta, dan masyarakatnya memakai cadar agar tidak menghirup pasir.
Pada masa Nabi Muhammad saw kepribadian sosial orang Arab dirubah oleh Nabi, yakni asal mula sifat kesukuan yang dimiliki orang Arab dirubah menjadi sifat nasionalisme kenegaraan. Namun pada masa Abu bakar as-Siddiq, Umar Bin Khattab, sifat itu timbul kembali sehingga menimbulkan perpecahan dalam golongan islam. terutama pada masa Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Sebagai dampak sosial sifat kesukuan itu yang menghancurkan umat Islam. Untuk mengantisipasi perpecahan antara umat Islam, pada masa pemerintahan Ustman Bin Affan, merangkul dan mengangkat mereka menjadi pejabat pemerintahan. Pada dasarnya Rosulullah tidak pernah mengangkat salah seorang dari Bani Hasyim untuk menduduki jabatan demikian pula masa Abu Bakar dan Umar Bin Khattab, Hal ini dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial.
7.  Agama
Pada masa al-Khulafa al-Rasyidin terdapat beberapa agama yang masih dipegang teguh oleh orang Arab sebagai berikut:
a. Agama Islam.
b. Paganisme: agama yang dianut secara turun menurun sejak zaman Nabi Musa as, yakni penyembahan kepada berhala (Mufradi, 1997: 8).
c. Vetersme: perpaduan agama nenek moyang, yakni menyembambah batu dan kayu. Mereka beranggapan bahwa batu-batu besar dan pohon-pohon besar memiliki keramat yang dapat memberi perlindungan kepada orang-orang Arab.
 d. tetoisme: pengkultusan terhadap hewan dan tumbuhan yang di anggap suci, ini dilakukan dengan cara menyembah sapi betina.
e. Anemisme: kepercayaan terhadap roh.
Banyaknya agama yang dianut pada masa al-Khulafa al-Rasyidin ini di karenakan sifat orang Arab yang memiliki watak keras, yang masih mengikuti Agama leluhurnya. Sehingga mereka tidak mudah menerima sesuatu yang baru, yakni agama Islam yang dibawa oleh para Khalifah.
8.  Makanan dan Pakaian
Orang Arab terbiasa makan kurma, gandum, anggur dan buh kismis. Makanan itu mereka peroleh dari hasil peretanian mereka sendiri. Sedangkan untuk pakaian yang mereka pakai dalam kesehariannya ialah pakaian yang tertutup, yakni memakai jubah dan cadar. Pakaian itu mereka peroleh dengan cara mengimpor dari Asia selatan dan Cina.
B.   Perkembangan Pemikiran Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
Perkembangan pemikiran Islam dimulai Nabi Muhammad saw wafat sampai pada masa al-Khulafa al-Rasyidin hingga berdirinya Dinasti Umayyah ditangan Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Sumber fiqih pada periode ini didasari pada al-Qur'an dan Sunnah juga ijtihad para sahabat Nabi Muhammad saw yang masih hidup. Pada masa ini permasalahan-permasalahan mulai muncul, ini diakibatkan kerana banyaknya ragam budaya yang masuk ke dalam agama Islam. Untuk mengatasi masalah yang timbul para fuqaha’mencari jawabannya dari al-Qur’an, jika di dalam al-Qur’an tidak dijumpai jawaban atau dalil yang jelas, maka para fuqaha’mencari jawaban melalui hadits, yakni sumber kedua umat Islam, dan jika di dalam hadits tidak ada sumber yang jelas maka para fuqaha saat ini melakukan ijtihad.
Ada beberapa faktor yang memicu pemikiran Islam pada masa al-Khulafa al-Rasyidin, yaitu:
1. Terdapatnya masalah-masalah yang tidak ditemukan pada masa Nabi Muhammad saw. Seperti masalah khilafah, apa syarat-syaratnya, batasan-batasannya, dan juga orang yang tidak mau berzakat, apakah tergolong murtad atau berdosa.
2.  Disamping permasalahan interen seperti murtad tersebut, juga di sebabkan hukum Islam mengalami perkembangan sejalan dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan umat Islam dan seiring dengan perubahan kondisi sosial pada masa itu. Atau biasa dikatakan adanya interaksi orang Arab dan non Arab.
Selain faktor di atas, pada masa ini juga terjadi berdebatan-perdebatan hebat antara para sahabat dalam mengatasi suatu problematika yang sedang dihadapi. Menang dalam ber ijtihad para sahat selalu mengalami perbedaan, yakni hasil yang kurang begitu kompak antara ijtihad-ijtihad yang dilakukan. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Lingkungan tempat mereka hidup dan menetap berpengaruh terhadap kemaslahatan dan kebutuhan untuk mempertimbangkan dalam menetapkan hukum. Perbedaan itulah yang menjadi pola pikir mereka berbeda-beda, sehingga dari perbeedaan inilah muncul berbagai macam pemikiran baru.
2.  Perbedaan tingkat pemahaman terhadap bahasa. Terkadang ada sebagian orang yang paham dengan bahasanya sendiri, istilah-istilah asing yang ada dan cara pemakaiannya, namun ada juga sebagian orang tidak bisa memahaminya.
3.  Di dalam al-Qur’an masih terdapat ayat-ayat dhanni: dalil atau ayat yang memiliki makna lebih dari satu. Ayat-ayat ini yang mengakibatkan perbedaan penafsiran. Seperti firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 228. Dalam memahami lafal quru’ yang terdapat didalamnya para sahabat berbedada pendapat mengenai masa tunggu (iddah) wanita yang diceraikan suaminya apakah tiga kali bersih atau tiga kali haidh. Dari masaalah ini mulai pemikiran-pemikiran baru yang berbeda dalam menetapkan hukum Islam.
4.  Para sahabat berbeda-beda dalam menerima hadis Nabi saw, perbedaan ini meliputi jumlah hadits yang mereka peroleh, karena pada saat itu hadits masih tersebar di kalangan umat Islam dan juga masih belum terbukukan serta belum ada konsensus untuk menghimpun hadits, sunnah dalam satu koleksi yang dijadikan sebagai pedoman umat Islam bersama.
         Perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan di kalangan para sahabat. Perbedaan itu ditanggapi dengan bijaksana. Perbedaan dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa (fitrah) dan rahmat bagi manusia. Hal inilah yang patut kita teladani dalam menyikapi segala perbedaan.
IV. Analisis
                 Dari paparan di atas bisa kami analilis, peradaban Islam pada masa al-khulafa al-rasyidin meliputi:
1. Pembukuan Al-Qur’an
Pembukuan al-Quran merupakan salah satu cara yang tepat agar umat Islam setelah Nabi dan al-Khula al-Rasyidin masih bisa digunakan sebagai dasar utama umat Islam.
2. Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada saat itu mulai dikembangkan, mengingat banyaknya ilmu-ilmu baru yang bermunculan pada saat itu dan sesudahnya. Ilmu pengetahuan bermunculan ketika masa ke Khalifahan Umar dan Usman.
3. Arsitektur
Perkembangan-perkembangan pada saat itu memang digalakkan, karena untuk mengenalkan jati diri peradaban agama Islam itu sendiri dan merupakan suatu kebanggaan bangsa Arab terhadap bangsa lain atas kamajuannya.
4. Politik
Sistem politik yang terjadi pada masa al-Khulafa al-Rasyidin berjalan dengan demokratis, yakni dengan cara bermusyawarah dari berbagai macam kabilah.
5. Ekonomi
Seperti yang kita ketahui bahwa usaha Khas orang Arab ialah berdagang. Hal ini berlaku sejak masa Nabi, al-Khulafa al-Raasyidin dan sampai sekarang. Sebagai bukti dalam masalah ini tentu kita bisa menemukan pejual-penjual yang berada di sekitar makam dan disekitar kita, usaha itu terkadang berupa minyak wangi, batik dan lain sebagainya. Dari kejadian ini bisa diketahui bahwa peradaban khas Arab yakni berdagangan  masih dipegang teguh oleh mereka.
6. Sosial
     Orang Arab pada masa al-Khulafa al-Rasyidin dengan orang Arab masa sekarang tidak jauh beda, mereka masih memiliki watak keras. Misalanya: Kita lihat aliran FPI dan penggeraknya, mereka kebanyakan dari orang-orang Arab yang mengatas namakan keturunan Nabi (Khabib). Dari sini peradaban yang di ikuti nenek moyang mereka masih mereka jalankan hingga sekarang. Bisa diartikan bahwa peradaban seseorang tidak akan terlepas dari peradaban nenek moyang meskipun waktu telah berlalu.  
7. Agama
Berbicara masalah Agama, orang Arab dulu memeluk berbagai macam agama. Tidah jauh beda dengan masyarakat jawa ada istilah kejawen, animisme dan lain sebagainya. Dengan kata lain peradaban Arab zaman al-Khulafa al-Rasyidin sama dengan peradaban Indonesia pada masa Wali Songo.
8. Makanan dan Pakaian
Pada masa sebelum dan sesudah kekhalifahan al-Khulafa al-Rasyidin tanah Arah memang terdiri dari gurun pasir, sedangkan kalau ditanami padi tidak akan tumbuh,  sehingga pada saat itu orang Arab makan gandum dan buah-buahan yang mereka tanam.
Dalam berpakaian orang Arab memakai cadar dan jubah, hal ini disebabkan karena banyaknya debu atau memang suatu keharusan dalam menutupi aurat bagi kalangan mereka. Kalau dilihat dari keadaan yang ada, pemakaian cadar untuk perlindungan dari debu. sehingga kejadian itu dijadikan peradaban orang-orang Arab sampai sekarang.

Pemikiran Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin

Pemikiran Islam muncul karena terdapat ragam perbedaan pada masa al-Khulafa al-Rasyidin. Perbedaan itu meliputi:
1. Lingkungan para sahabat.
Lingkungan memang berpengaruh terhadap keputusan suatu kemaslahatan, karena tidak boleh menetapkan suatu dalil dari satu tempat ke tempat yang lain. Seperti yang kita ketahui di Indonesia sendiri. khususnya di daerah pesisir dalam menetapkan hukum Islam agak keras dan kaku, berbeda dengan situasi yang berada di kota, hukum diterapkan begitu lentur. Hal ini disebabkan karena latar belakang orang pesisir dengan orang kota yang berbeda. Orang pesisir berlatar belakang dari desa, yakni hanya satu golangan agama yang ada dan juga pondok salaf yang kental dengan aturannya sedangkan orang kota berlatar belakang dari perguruan tinggi dan banyaknya perbauran antara golongan masyarakatnya, yakni ada berbagai macam aliran, ajaran yang mereka ikuti. Sehingga dari perbedaan lingkungan yang berbeda maka munculah suatu pemikiran yang berbeda pula.

2. Perbedaan tingkat pemahaman terhadap bahasa.
Pemahaman terhadap bahasa juga menjadi sumber pemikiran-pemikiran baru, karena dengan berbagai macam bahasa para sahabat dulu mampu mengaktualisasikan dari golangan satu ke golongan lain. Kalau di saat ini mungkin terdapat bahasa-bahasa intelektual yang sering kita jumpai dan terkadang kita sulit untuk memahaminya, karena bahasa-bahasa itu dari teks-teks inggris yang bukan dari bahasa asli kita. Namun dari ketidak tahuan itu, kita akan berfikir dan mencari tahu apa maksud yang terkandung di dalamnya.
3. Ayat-ayat al-Qur’an yang masih Dhanni
Banyaknya ayat-ayat al-Qur’an yang masih Dhanni menimbulkan pemikiran dan gagasa baru. Upaya ini dilakukakn para shahabat baik dengan cara menafsiri, menakwili dan sebagainya sehingga dapat menjadi landasan, patokan hukum. 

4. Para sahabat berbeda-beda dalam menerima hadis Nabi saw.
Dari banyaknya hadits masih berserakan dan penerimaan hadits yang berbeda tentunya menumbuhkan pola pikir para sahabat untuk membukukannya meskipun masing-masing hadis berbeda perawinya.
V.  Kesimpulan

Kebudayaan ialah segala sesuatu yang diciptakan oleh budi manusia. 
Peradaban atau civilization ialah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah sebagaimana kesenian, ilmu pengetahuan, arsitektur dan lain sebagainya.
Peradaban Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin meliputi:
1. Pembukuan Al-Qur’an
2. Ilmu Pengetahuan
3. Arsitektur
4. Politik
5. Ekonomi
6. Agama
7. Makanan dan Pakaian
VI. Penutup
Dengan bacaan Alhamdulillahi Rabbil’aalamin kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul: Peradaban dan Pemikiran Islam Pada masa al-Khulafa al-Rasyidin. Kami merasa bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dalam pembahasannya. itu semua karena keterbatasan kami hanya mampu membuat makalah sedemikian, maka dari itu atas kekurangannya kami meminta saran dan kritik yang membangun agar dalam pembuatan makalah selanjutnya bisa lebih baik.



  Daftar Kepustakaan
Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Arab, Cet. I, (Logos Wacana Ilmu, Ciputat: 1997).
Bernard Lewis, Bangsa Arab Dalam Lintaasan Sejarah, (Pedoman Ilmu, tk, 1988).
Dirojudin, Ar, Ensiklopedi, (PT. Ichtiyar Baru Van Hecue, Jakarta: 2007).
Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Kritis dan Refleksi Historis, Cet. II, (Titian Ilahi Press, Yogyakarta: 1997).
Gufron, A. Mas’adi, Sejrah Sosial Umat Islam, Cet. I, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1999).
J. Verkuyl, Etika Kristen dan Kebudyaan, Cet. 2, (Badan Penerbit Kriten, Jakarta: 1966).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar