Peradaban
dan Pemikiran Islam
Pada
Masa al-Khulafa’ al-Rasyidin
I. Pendahuluan
Peradaban dan pemikiran Islam selalu mengalami perkembangan, baik
dalam bidang politik, sosial, agama, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Perkembangan
dalam peradaban dan pemikiran Islam burapaya untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan
masyarakat maupun bangsa. Upaya ini dilakukan oleh Negara-negara yang ada di
dunia, seperti Indonesia, Cina, India dan bangsa Arab.
Kawasan Arab pertama kali ialah wilayah yang meliputi Jazirah
Arabia. Ketika Islam datang dan menyebar ke wilayah lain disekitarnya, secara
tidak langsung wilayah tersebut di Islamkan oleh orang-orang Arab, yakni
kebudayaan arab merasuk dalam wilayah tersebut. Dengan demikian jadilah Mesir
dan Afrika Utara berbudaya Arab, demikian pula Irak yang dahulunya dalam
pengaruh kebudayaan Persia dan Syiria yang berkebudayaan Byzantium (Mufrodi,
1997: 1).
Peradaban tidak bisa terlepas dari kebudayaan hingga akhirnya turun
menurun dari nenek moyang sampai generasi berikutnya. Dalam ke Khalifahan setelah
Nabi Muhammad saw wafat, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh para sahabat yang
menjadi pengganti kekhalifahannya. Khalifah tersebut dijuluki dengan
al-Khulafa’u al-Rasyidin, yakni Abu Bakar as-Siddiq, Umar Bin Khattab, Utsman
Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Di antar empat khalifah, Umar Bin Khattab
mempunyai kedudukan yang istimewa, dia memiliki pola pikir yang kreatif dan
kebrilianan dia dalam memahami syari’at Islam (Sunanto, 2004: 22). Dengan
kreativitasnya, dia mampu mengembangkan wilayah, ilmu pengetahuan dan lain
sebagainya. Kreativitas Umar Bin Khattab tampak ketika dia khawatir akan
keutuhan al-Qur’an yang disebabkan banyaknya para khuffad meninggal.
Selain itu Umar juga merupakan salah satu khalifah yang membangun peradaban
Islam.
II. Rumusan Pembahasan
Dalam
makalah ini, kami membahas pokok sub bahasan sebagai berikut:
A. Perkembangan Peradaban
Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
B. Perkembangan Pemikiran Islam Pada Masa
al-Khulafa al-Rasyidin
III.
Pembahasan
A. Perkembangan Peradaban
Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
Pada masa kekhalifahan al-Khulafa al-Rasyidin peradaban Islam
mengalami beberapa perkembangan, kemajuan, baik dalam bidang ilmu pengetahuan,
politik, sosial dan budaya. Meskipun pada saat ini terjadi gejolak, konflik
antara masing-masing orang arab, namun hal itu tidak berperangaruh terhadap
para tokoh-tokoh umat Islam. Al-Khulafa al-Rasyidin terus gigih untuk
mengembangkan potensi dan visi yang dia kehendaki, yakni mengembangkan
peradaban Islam dari berbagai macam aspek kehidupan. Seperti yang sudah diketahui,
bahwa peradaban ialah suatu entitas budaya. (Tamara, 1996: 5). Koentjaranigrat
berpendapat, peradaban atau civilization ialah bagian-bagian kebudayaan yang
halus dan indah sebagaimana kesenian, ilmu pengetahuan, arsitektur dan lain
sebagainya (Koentjoroningrat, 1974: 79-81). Sedangkan pendapat lain
mengemukakan bahwa peradaban ialah suatu peradaban yang mempunyai sistem
teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan
yang maju dan kompleks. Dari sinilah suatu perkembangan mulai digali agar
sesuai dengan perkembangan pola hidup orang Arab. Yang perlu diketahu, pokok
dari peradaban ialah: sistem pemerintahan (politik), keadaan masyarakat,
seperti ekonomi, sosial, Agama, pakaian dan makanan, seni bangunan (arsitektur)
serta ilmu pengetahuan yang menyangkut di dalamnya tentang pendidikan yang
diperoeh oleh masyarakat, seperti sastra, seni baca tulis dan lain sebagainya.
Peradaban tidak akan terlepas dari sebuah kebudayaan, karena
kebudayaan merupakan landasan suatu peradaban, sedanagkan kebudayaan tidak bisa
terlepas dari manusia, karena manusia merupakan subjek budaya dan yang menjadi
objek kebudayaan ialah soal-soal muamalah. Kebudayaan ialah segala sesuatu yang
diciptakan oleh budi manusia (J. Verkuyl, 1966). Koentjoronigrat memberi
definisi lain tentang kebudaya’an, yakni hal-hal yang bersangkutan dengan akal
(Koentjoroningrat, 1976: 19). Dari pengertian yang sudah dipaparkan para tokoh,
bisa disimpulkan bawa kebudayaan ialah khas manusia, bukan ciptaan binatang
yang tidak memiliki akal. Dalam hal ini kebudayaan mempunyai tiga wujud, 1.
Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2. Wujud kelakuan,
yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat, 3. wujud
benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya (Koentjoroningrat,
1976: 15). Meskipun tampak nyata perbedaan antara kebudayaan dan peradaban
namun ada sebagian orang yang masih menyamakan antara keduaanya. Istilah
peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur kebudayaan yang
halus dan indah seperti: kesenian, ilmu pengetahuan, sopan santun dan
sebagainya, dan istilah peradaban dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang
mempunya system teknologi, seni, bangunan, seni rupa, system kenegaraan dan
sebagainya (Ismail, 1997: 27-28).
Peradaban Islam ialah perwujudan dari kebudayaan masyarakat, umat Islam
berlandaskan agama Islam yang bersumber dari al-qur’an. Kebiasaan umat Islam
dan wujud dari ajaran agama disebut dengan kebudayaan. Dengan kata lain Norma
agama merupakan kebudayaan sedangkan wujud dari peraturan norma dan kebiasaan
umat yang tercermin dalam bentuk bangunan, teknologi, politik dan ekonomi
disebut dengan peradaban Islam.
Perkembangan peradaban Islam pada masa al-Khulafa al-Rasyidin
meliputi:
1. Pembukuan Al-Qur’an
Pembukuan al-Qur’an dilakukan karena banyaknya sahabat yang gugur
dalam perang Yammah, yakni peperangan melawan Nabi-nabi palsu dan pembelot Islam
setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Dalam peperangan ini para khuffad
al-Qur’an banyak yang meninggal sehingga ada rasa kekhawatiran dari sahabat Umar
bin Khathab akan hilangnya al-Qur’an. Dengan kejadian itu Umar menyarankan
kepada Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih
berserakan kedalam satu mushaf, maka mulailah Abu Bakar membentuk kepanitiaan
untuk menghimpun al-Qur’an yang di ketuai oleh Zaid Bin Tsabit. Awalnya Abu
Bakar keberatan karena hal itu tidak dilakukan oleh Rasul. Namun pada akhirnya
Abu Bakar menyutujuinya untuk membukukan al-Qur’an.
2. Ilmu Pengetahuan
Dalam Bidang ilmu pengetahuan para sahabat baik yang berkedudukan sebagai
pejabat maupun dengan suka rela, berangkat ketempat-tempat pemukiman baru dan
kota-kota lainya untuk mengajarkan ilmu agama Islam kepada penduduk setempat. Di
tempat-tempat baru itu mereka berhadapan dengan berbagai masalah, pemecahan
masalah-masalah tersebut merupakan cikal bakal bagi lahirnya ilmu pengetahuan,
khususnya perkembangan di bidang agama.
3. Arsitektur
Sebagai bukti dari suatu perkembangan peradaban Islam ialah adanya
Arsitektur berupa Masjid-masjid yang dibangun pada masa al-Khulafa al-Rasyidin,
baik sahabat Abu Umar Bin Khattab maupun Usman Bin Affan. Adapun masjid yang di
bangun sebagai berikut:
a. Masjid al-Haram, khalifah
Umar Bin Khattab mulai memperluas masjid yang pada masa Rasulullah masih amat
sederhana, dengan membeli tembok rumah-rumah di sekitarnya. Pada masa Usman Bin
Affan (26H). Masjid al-Haram di perluas.
b. Masjid Madinah atau disebut juga dengan masjid Nabawi, Khalifah
Umar Bin Khattab mulai memperluas masjid ini (17H) bagian selatan ditamabah 5 meter
dibuat mihrab, bagian barat di tamabah 5 meter dan bagian utara ditambah 15 meter,
pintu masuk menjadi 3 buah. Masa khalifah Usman Bin Affan, diperluas lagi dan
diperindah. Dindingnya diganti dengan batu, bidang-bidang dinding dihiasi
dengan berbagai ukiran. Tiang-tiangnya dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan
ukiran, plafonnya dari kayu pilihan.
4. Politik
Misi Nabi Muhammad saw sangat luas, Beliau tidak hanya sebatas
menyampaikan wahyu a-Qur’an tetapi juga berkaitan dengan kepemimpinan
masyarakat (Mas’adi, 1999: 36). Suasana politik sepeninggal Nabi Muhammad saw
sangat tegang, persaingan untuk meraih kekhalifahan hampir menimbulkan genjatan
senjata. Perebutan kepemimpin antara golongan Ansar, Muhajirin dan Hasyim
bersaing keras (Mufradi, 1997: 45-46). Masing-masing memiliki calon, seperti
Sa’ad Bin Mu’ad, Abu Bakar dan Ali Bin Abi Thalib. Namun berkat tindakan tegas dari tiga orang,
yakni Abu Bakar, Umar Bin Khattab dan Abu Ubaidah Ibnu Jarrah, memaksa Abu
bakar sendiri sebagai pengganti Nabi (Lewis, 1988: 38). Akhirnya dengan rasa
Ukhuwah Islamiyah, ketiga golongan tersebut menyetujuinya.
Pada masa pemerintahan pertama ini kekuasaan Abu Bakar bersifat
sentral. Kemudian pemerintahannya dilanjutkan oleh Umar Bin Khattab, pemerintahannya
bersifat demokratis dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang
paripurna. pada masa khalifah Umar Bin Khattab perluasan wilyah terjadi dengan begitu cepat
sehingga dia segera mengatur administrasai pemerintahan agar bisa tertata rapi
(Dirojudin, 2007: 126). Sedangkan pada masa pemerintahan Usman Bin Affan
mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama
permerintahanya. Dia dikenal sebagai sahabat yang pandai membaca, menulis dan
dia dikenal sebagai orang yang cerdas dan jujur, jadi tidak heran lagi jika
dalam pemerintahannya mengalami perkembangan-perkembangan, disamping itu juga
dia memiliki pengaruh besar di semenanjung Arabia. Namun pada separuh terakhir pada
masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan mayarakat
karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Usman Bin
Affan mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi. Situasi
politik di akhir masa pemerintahan Usman Bin Affan semakin mencekam,usaha-usaha
yang bertujuan baik untuk kemaslahatan umat di salah fahami. Hal ini timbul
karena pudarnya rasa kepercayaan orang Arab terhadap khalifah Usman Bin Affan.
Pada masa Pemerintahan Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar
dan Umar, yakni menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah dibagikan
Usman kepada kaum kerabatnya (Mufradi, 1997: 64). Selain itu juga Ali Bin Abi
Thalib kemudian bertekad untuk mengganti semua gubernur yang tidak disenangi
rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur syria, menolaknya. Oleh karenanya khalifah
Ali harus menghadapi kesulitan dengan Bani Ummayah.
Ketika masa akhir dari ke khalifan Ali Bin Abi Thalib Islam
mengalami perpecahan, sehingga menjadi tiga golongan, yaitu: mu’awiyah, Syi’ah
(pengikut Ali) dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Sepeninggal
Ali Bin Abi Thalib ke khalifahan dilanjutkan oleh anaknya, yakni Hasan. Hasan
memiliki kepribadian yang tidak begitu tegas, keras seperti ayahnya. Sehingga
jalan pemerintahan yang diambil oleh dia ialah jalan perundingan perdamaian, dan
umat Islam pada saat ini dikuasai oleh mu’awiyah. Begitulah sistem pemerintahan
al-Khulafa al-Rasyidin berakhir, dan berlanjut dengan sistem kerajaan yang
dipimpin oleh Mu’awiyah.
5. Ekonomi
Istilah ekspor dan impor sudah dikenal pada masa al-Khulafa
al-Rasyidin. Pada masa itu berdagang dan bertani merupakan kegiatan keseharian
mereka, hasil pertanian yang mereka peroleh di ekspor ke Arab selatan dan Yaman,
seperti dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi dan kulit binatang, buah kismis
anggur dan lain sebagainya. Adapun barang atau sesuatu yang di impor Bangsa
Arab pada masa itu ialah kayu untuk bangunan, bulu burung unta, lantakan logam
mulia dan badat dan dari Asia selatan dan China ialah daging, batu mulia,
sutra, pakaian, pedang, rempah-rempah. Sedangkan dari negara teluk Persia
mereka mengimpor intan. Untuk peralatan perang dan pakaian, seperti pedang mereka
peroleh dari Asia selatan dan China.
6. Sosial
Kehidupan sosial orang Arab terkenal keras, ganas terhadap suku dan
kabilah lain, dari sisi lain orang Arab memiliki solidaritas isternal yang
sangat kuat. Secara geografis Arab bertanah tandus dan didominasi oleh gurun
pasir, kendaraan yang mereka kendarai berupa unta, dan masyarakatnya memakai
cadar agar tidak menghirup pasir.
Pada masa Nabi Muhammad saw kepribadian sosial orang Arab dirubah
oleh Nabi, yakni asal mula sifat kesukuan yang dimiliki orang Arab dirubah
menjadi sifat nasionalisme kenegaraan. Namun pada masa Abu bakar as-Siddiq,
Umar Bin Khattab, sifat itu timbul kembali sehingga menimbulkan perpecahan
dalam golongan islam. terutama pada masa Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi
Thalib. Sebagai dampak sosial sifat kesukuan itu yang menghancurkan umat Islam.
Untuk mengantisipasi perpecahan antara umat Islam, pada masa pemerintahan Ustman
Bin Affan, merangkul dan mengangkat mereka menjadi pejabat pemerintahan. Pada
dasarnya Rosulullah tidak pernah mengangkat salah seorang dari Bani Hasyim untuk
menduduki jabatan demikian pula masa Abu Bakar dan Umar Bin Khattab, Hal ini
dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial.
7. Agama
Pada masa al-Khulafa al-Rasyidin terdapat beberapa agama yang masih
dipegang teguh oleh orang Arab sebagai berikut:
a.
Agama Islam.
b. Paganisme: agama yang dianut secara turun menurun sejak zaman
Nabi Musa as, yakni penyembahan kepada berhala (Mufradi, 1997: 8).
c. Vetersme: perpaduan agama nenek moyang, yakni menyembambah batu
dan kayu. Mereka beranggapan bahwa batu-batu besar dan pohon-pohon besar
memiliki keramat yang dapat memberi perlindungan kepada orang-orang Arab.
d. tetoisme: pengkultusan
terhadap hewan dan tumbuhan yang di anggap suci, ini dilakukan dengan cara
menyembah sapi betina.
e. Anemisme:
kepercayaan terhadap roh.
Banyaknya
agama yang dianut pada masa al-Khulafa al-Rasyidin ini di karenakan sifat orang
Arab yang memiliki watak keras, yang masih mengikuti Agama leluhurnya. Sehingga
mereka tidak mudah menerima sesuatu yang baru, yakni agama Islam yang dibawa
oleh para Khalifah.
8. Makanan dan Pakaian
Orang Arab terbiasa makan kurma, gandum, anggur dan buh kismis.
Makanan itu mereka peroleh dari hasil peretanian mereka sendiri. Sedangkan
untuk pakaian yang mereka pakai dalam kesehariannya ialah pakaian yang
tertutup, yakni memakai jubah dan cadar. Pakaian itu mereka peroleh dengan cara
mengimpor dari Asia selatan dan Cina.
B. Perkembangan Pemikiran Islam Pada Masa
al-Khulafa al-Rasyidin
Perkembangan pemikiran Islam dimulai Nabi Muhammad saw wafat sampai
pada masa al-Khulafa al-Rasyidin hingga berdirinya Dinasti Umayyah ditangan
Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Sumber fiqih pada periode ini didasari pada al-Qur'an
dan Sunnah juga ijtihad para sahabat Nabi Muhammad saw yang masih hidup. Pada
masa ini permasalahan-permasalahan mulai muncul, ini diakibatkan kerana
banyaknya ragam budaya yang masuk ke dalam agama Islam. Untuk mengatasi masalah
yang timbul para fuqaha’mencari jawabannya dari al-Qur’an, jika di dalam
al-Qur’an tidak dijumpai jawaban atau dalil yang jelas, maka para fuqaha’mencari
jawaban melalui hadits, yakni sumber kedua umat Islam, dan jika di dalam hadits
tidak ada sumber yang jelas maka para fuqaha saat ini melakukan ijtihad.
Ada beberapa faktor yang memicu pemikiran Islam pada masa
al-Khulafa al-Rasyidin, yaitu:
1. Terdapatnya masalah-masalah yang tidak ditemukan pada masa Nabi
Muhammad saw. Seperti masalah khilafah, apa syarat-syaratnya, batasan-batasannya,
dan juga orang yang tidak mau berzakat, apakah tergolong murtad atau berdosa.
2. Disamping permasalahan
interen seperti murtad tersebut, juga di sebabkan hukum Islam mengalami
perkembangan sejalan dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan umat Islam dan
seiring dengan perubahan kondisi sosial pada masa itu. Atau biasa dikatakan
adanya interaksi orang Arab dan non Arab.
Selain faktor di atas, pada masa ini juga terjadi
berdebatan-perdebatan hebat antara para sahabat dalam mengatasi suatu
problematika yang sedang dihadapi. Menang dalam ber ijtihad para sahat selalu
mengalami perbedaan, yakni hasil yang kurang begitu kompak antara
ijtihad-ijtihad yang dilakukan. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor
sebagai berikut:
1. Lingkungan tempat mereka hidup dan menetap berpengaruh terhadap
kemaslahatan dan kebutuhan untuk mempertimbangkan dalam menetapkan hukum. Perbedaan
itulah yang menjadi pola pikir mereka berbeda-beda, sehingga dari perbeedaan
inilah muncul berbagai macam pemikiran baru.
2. Perbedaan tingkat
pemahaman terhadap bahasa. Terkadang ada sebagian orang yang paham dengan
bahasanya sendiri, istilah-istilah asing yang ada dan cara pemakaiannya, namun
ada juga sebagian orang tidak bisa memahaminya.
3. Di dalam al-Qur’an masih
terdapat ayat-ayat dhanni: dalil atau ayat yang memiliki makna lebih
dari satu. Ayat-ayat ini yang mengakibatkan perbedaan penafsiran. Seperti firman
Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 228. Dalam memahami lafal quru’ yang
terdapat didalamnya para sahabat berbedada pendapat mengenai masa tunggu (iddah)
wanita yang diceraikan suaminya apakah tiga kali bersih atau tiga kali haidh.
Dari masaalah ini mulai pemikiran-pemikiran baru yang berbeda dalam menetapkan
hukum Islam.
4. Para sahabat berbeda-beda
dalam menerima hadis Nabi saw, perbedaan ini meliputi jumlah hadits yang mereka
peroleh, karena pada saat itu hadits masih tersebar di kalangan umat Islam dan
juga masih belum terbukukan serta belum ada konsensus untuk menghimpun hadits, sunnah
dalam satu koleksi yang dijadikan sebagai pedoman umat Islam bersama.
Perbedaan tersebut tidak menimbulkan
perpecahan di kalangan para sahabat. Perbedaan itu ditanggapi dengan bijaksana.
Perbedaan dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa (fitrah) dan rahmat
bagi manusia. Hal inilah yang patut kita teladani dalam menyikapi segala
perbedaan.
IV.
Analisis
Dari paparan di atas bisa kami analilis, peradaban Islam pada masa
al-khulafa al-rasyidin meliputi:
1. Pembukuan Al-Qur’an
Pembukuan
al-Quran merupakan salah satu cara yang tepat agar umat Islam setelah Nabi dan al-Khula
al-Rasyidin masih bisa digunakan sebagai dasar utama umat Islam.
2. Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan pada saat itu mulai dikembangkan, mengingat banyaknya ilmu-ilmu
baru yang bermunculan pada saat itu dan sesudahnya. Ilmu pengetahuan
bermunculan ketika masa ke Khalifahan Umar dan Usman.
3. Arsitektur
Perkembangan-perkembangan
pada saat itu memang digalakkan, karena untuk mengenalkan jati diri peradaban
agama Islam itu sendiri dan merupakan suatu kebanggaan bangsa Arab terhadap
bangsa lain atas kamajuannya.
4. Politik
Sistem
politik yang terjadi pada masa al-Khulafa al-Rasyidin berjalan dengan
demokratis, yakni dengan cara bermusyawarah dari berbagai macam kabilah.
5. Ekonomi
Seperti
yang kita ketahui bahwa usaha Khas orang Arab ialah berdagang. Hal ini berlaku
sejak masa Nabi, al-Khulafa al-Raasyidin dan sampai sekarang. Sebagai bukti
dalam masalah ini tentu kita bisa menemukan pejual-penjual yang berada di
sekitar makam dan disekitar kita, usaha itu terkadang berupa minyak wangi,
batik dan lain sebagainya. Dari kejadian ini bisa diketahui bahwa peradaban
khas Arab yakni berdagangan masih
dipegang teguh oleh mereka.
6. Sosial
Orang Arab pada masa
al-Khulafa al-Rasyidin dengan orang Arab masa sekarang tidak jauh beda, mereka
masih memiliki watak keras. Misalanya: Kita lihat aliran FPI dan penggeraknya,
mereka kebanyakan dari orang-orang Arab yang mengatas namakan keturunan Nabi
(Khabib). Dari sini peradaban yang di ikuti nenek moyang mereka masih mereka
jalankan hingga sekarang. Bisa diartikan bahwa peradaban seseorang tidak akan
terlepas dari peradaban nenek moyang meskipun waktu telah berlalu.
7. Agama
Berbicara
masalah Agama, orang Arab dulu memeluk berbagai macam agama. Tidah jauh beda
dengan masyarakat jawa ada istilah kejawen, animisme dan lain sebagainya.
Dengan kata lain peradaban Arab zaman al-Khulafa al-Rasyidin sama dengan
peradaban Indonesia pada masa Wali Songo.
8. Makanan dan Pakaian
Pada
masa sebelum dan sesudah kekhalifahan al-Khulafa al-Rasyidin tanah Arah memang
terdiri dari gurun pasir, sedangkan kalau ditanami padi tidak akan tumbuh, sehingga pada saat itu orang Arab makan
gandum dan buah-buahan yang mereka tanam.
Dalam
berpakaian orang Arab memakai cadar dan jubah, hal ini disebabkan karena
banyaknya debu atau memang suatu keharusan dalam menutupi aurat bagi kalangan
mereka. Kalau dilihat dari keadaan yang ada, pemakaian cadar untuk perlindungan
dari debu. sehingga kejadian itu dijadikan peradaban orang-orang Arab sampai
sekarang.
Pemikiran
Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin
Pemikiran Islam muncul karena terdapat ragam perbedaan pada masa al-Khulafa al-Rasyidin. Perbedaan itu meliputi:
1. Lingkungan para sahabat.
Lingkungan memang berpengaruh terhadap keputusan suatu
kemaslahatan, karena tidak boleh menetapkan suatu dalil dari satu tempat ke
tempat yang lain. Seperti yang kita ketahui di Indonesia sendiri. khususnya di
daerah pesisir dalam menetapkan hukum Islam agak keras dan kaku, berbeda dengan
situasi yang berada di kota, hukum diterapkan begitu lentur. Hal ini disebabkan
karena latar belakang orang pesisir dengan orang kota yang berbeda. Orang
pesisir berlatar belakang dari desa, yakni hanya satu golangan agama yang ada
dan juga pondok salaf yang kental dengan aturannya sedangkan orang kota
berlatar belakang dari perguruan tinggi dan banyaknya perbauran antara golongan
masyarakatnya, yakni ada berbagai macam aliran, ajaran yang mereka ikuti.
Sehingga dari perbedaan lingkungan yang berbeda maka munculah suatu pemikiran
yang berbeda pula.
2. Perbedaan tingkat pemahaman terhadap bahasa.
Pemahaman terhadap bahasa juga menjadi sumber pemikiran-pemikiran
baru, karena dengan berbagai macam bahasa para sahabat dulu mampu
mengaktualisasikan dari golangan satu ke golongan lain. Kalau di saat ini
mungkin terdapat bahasa-bahasa intelektual yang sering kita jumpai dan
terkadang kita sulit untuk memahaminya, karena bahasa-bahasa itu dari teks-teks
inggris yang bukan dari bahasa asli kita. Namun dari ketidak tahuan itu, kita
akan berfikir dan mencari tahu apa maksud yang terkandung di dalamnya.
3. Ayat-ayat al-Qur’an yang masih Dhanni
Banyaknya ayat-ayat al-Qur’an yang masih Dhanni menimbulkan
pemikiran dan gagasa baru. Upaya ini dilakukakn para shahabat baik dengan cara
menafsiri, menakwili dan sebagainya sehingga dapat menjadi landasan, patokan hukum.
4. Para sahabat berbeda-beda dalam menerima hadis Nabi saw.
Dari banyaknya hadits masih berserakan dan penerimaan hadits yang
berbeda tentunya menumbuhkan pola pikir para sahabat untuk membukukannya
meskipun masing-masing hadis berbeda perawinya.
V. Kesimpulan
Kebudayaan ialah segala sesuatu yang diciptakan oleh budi manusia.
Peradaban atau civilization ialah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah sebagaimana kesenian, ilmu pengetahuan, arsitektur dan lain sebagainya.
Peradaban Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidin meliputi:
1. Pembukuan Al-Qur’an
2. Ilmu Pengetahuan
3. Arsitektur
4. Politik
5. Ekonomi
6. Agama
7. Makanan dan Pakaian
VI.
Penutup
Dengan bacaan Alhamdulillahi Rabbil’aalamin kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul: Peradaban dan Pemikiran Islam Pada masa
al-Khulafa al-Rasyidin. Kami merasa bahwa makalah ini masih banyak kekurangan
dalam pembahasannya. itu semua karena keterbatasan kami hanya mampu membuat
makalah sedemikian, maka dari itu atas kekurangannya kami meminta saran dan
kritik yang membangun agar dalam pembuatan makalah selanjutnya bisa lebih baik.
Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Arab, Cet. I, (Logos Wacana
Ilmu, Ciputat: 1997).
Bernard Lewis, Bangsa Arab Dalam Lintaasan Sejarah, (Pedoman
Ilmu, tk, 1988).
Dirojudin,
Ar, Ensiklopedi, (PT. Ichtiyar Baru Van Hecue, Jakarta: 2007).
Faisal
Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Kritis dan Refleksi Historis, Cet.
II, (Titian Ilahi Press, Yogyakarta: 1997).
Gufron,
A. Mas’adi, Sejrah Sosial Umat Islam, Cet. I, (PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta: 1999).
J.
Verkuyl, Etika Kristen dan Kebudyaan, Cet. 2, (Badan Penerbit Kriten,
Jakarta: 1966).